
Kondisi umum Suharto masih lemah, meskipun sadar.
"Hasil foto paru-paru menunjukkan ada perbaikan, tetapi belum sepenuhnya membaik," kata Ketua Tim Dokter Kepresidenan, Mardjo Soebandiono, dalam konferensi pers hari Jumat.
Sedangkan perbaikan paru-paru juga terlihat antara lain dari berkurangnya gejala sesak nafas.
Tim dokter kepresidenan mengatakan masih bekerja keras untuk mengeluarkan cairan dalam tubuh Soeharto akibat kerusakan pada bagian ginjal.
Sedikitnya 6.000 cc cairan sudah dikeluarkan dari tubuh Soeharto, yang sebagian telah merendam paru paru dan menyebabkan sesak nafas.
Tim dokter Soeharto menyatakan permasalahan baru pada kesehatan mantan orang nomor satu di era orde baru itu adalah peradangan paru paru, kata Hadiarto Mangunnegoro, salah seorang anggota tim dokter yang menangani Soeharto.
Selain itu, Tim dokter juga masih mewaspadai permasalahan jantung maupun kerusakan ginjal Soeharto yang kini fungsinya mulai di gantikan oleh peralatan medis.
'Doa kesembuhan'
Sementara, halaman depan rumah sakit, para keluarga dan korban pelanggaran Ham di era orde baru mengirimkan bunga dan doa kesembuhan agar Soeharto bertanggung jawab secara hukum atas sejumlah kasus pelanggaran HAM.
Kelompok yang terlibat tersebut berasal dari kalangan korban peristiwa G30S tahun 1965, Tanjung Priok, penculikan aktivis 1998, Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II. Korban peristiwa 1965, Bejo Untung ikut dalam aksi ini.
Karena kondisi kesehatannya, pengadilan terhadap Soeharto kembali di hentikan pada tahun 2006 lalu, setelah kejaksaan agung mengeluarkan Surat keputusan penghentian penuntutan perkara.
Namun sejak tahun lalu pemerintah melalui jaksa agung menggugat Soeharto dan lembaga Supersemar yang dipimpinnya secara perdata.
Tuntutannya, agar Soeharto mengembalikan uang negara senilai lebih dari 450 juta dolar Amerika yang di selewengkan.
Hingga pekan ini persidangan tersebut masih digelar di pengadilan Jakarta Selatan.
Sabtu, 12 Januari 2008
Dokter masih risaukan Pak Harto
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar