Minggu, 02 Desember 2007

Rp 30,7 Triliun untuk Percepatan Swasembada Daging Sapi


Departemen Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan merencanakan investasi Rp 30,7 triliun untuk program percepatan swasembada daging sapi tahun 2008 hingga 2010.

Investasi berasal dari pemerintah Rp 1,05 triliun, swasta Rp 3,85 triliun, dan masyarakat Rp 25,8 triliun. Percepatan swasembada daging sapi dimaksudkan untuk menaikkan kemampuan penyediaan daging sapi dalam negeri 90-95 persen dari total kebutuhan.

Pada 2007, kebutuhan daging sapi di dalam negeri 370,8 ton, sedangkan kapasitas produksi dalam negeri 245,2 ton. Kekurangan 125,6 ton atau 33,9 persen dipenuhi lewat impor.

Direktur Jenderal Peternakan Tjeppy D Soedjana menyampaikan itu di Jakarta, Kamis (1/11). “Melalui program percepatan ini, diharapkan pada 2010 impor daging sapi bisa ditekan menjadi 9,8 persen atau 40,6 ribu ton dari total kebutuhan daging sapi dalam negeri 414,3 ribu ton,” ujar Tjeppy.

Langkah-langkah yang ditempuh dalam program ini antara lain, menaikkan jumlah sapi betina produktif dari 1 juta ekor pada 2007 menjadi 1,5 juta ekor pada 2010, pengembangan pakan lokal, peningkatan mutu bibit sapi, peningkatan sumber daya petugas, dan memperbanyak kelompok sapi potong.

Pengembangan pakan lokal melalui pemanfaatan jerami yang difermentasi dengan mikroba untuk pakan sapi selain rumput. Perbaikan mutu bibit dilakukan di balai perbaikan mutu bibit (BPTU) dan impor induk jenis unggul dari luar

Tidak ada komentar: